Kompetensi Pedagogi Guru Abad 21

Abad 21 yang ditadai dengan kehadiran era media (digital age) sangat berpengaruh pada pengelolaan pembelajaran dan perubahan karateristik siswa. Pembelajaran abad 21 menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Pola pembelajaran yang konvensional bisa dipahami sebagai pembelajaran dimana guru banyak memberikan ceramah (transfer of knowledge) sedangkan siswa lebih banyak mendengar, mencatat dan menghafal. Kemampuan pedogogi dengan pola konvensional dipandang sudah kurang tepat dengan era saat ini.
teukabaca.blogspot.com
Karateristik siswa abad 21 sangat berbeda dengan siswa era sebelumnya. Pada abad 21 ini seseorang harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Keteampilan ini sudah semestinya tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilat tersebut. Karena itulah menjadi keharusan kemampuan pedogogi guru menyesuaikan dengan karateristik dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.
Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran seperti memahami karakteristik siswa, kemampuan merencanakan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, serta kemampuan mengembangan ragam potensi siswa. Kompetensi pedagogi guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.
Kompetensi pedogogi mendasarkan peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 meliputi; (a) menguasai karakteristikpeserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi pedagogi menjadi bagian dari kompetensi profesi guru yang terus untuk ditingkatkan dan dikembangkan baik secara mandiri maupun kelompok dengan difasilitasi oleh pemerintah, organisasi profesi, komunitas, lembaga swadaya masyarakat atau atas dasar inisiasi sendiri.
KOMPETENSI PEDAGOGI
·         Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
·         Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
·         Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
·         Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
·         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
·         Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
·         Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
·         Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
·         Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
·         Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Mendasarkan pada tantangan abad 21 maka guru harus mentrasformsi diri dalam era pedogogi digital dengan terus mengembangkan kreativitas dan daya inovatif. Sementara National Educational Technology Standards (NETS) dalam buku Instruktional Technology and Media for Learning menyatakan guru yang efektif adalah guru yang mampu mendesain, mengimplementasikan dan menciptkan lingkungan belajar serta meningkatkan kemampuan siswa. Guru memiliki kemampuan standar seperti (1) memfasilitasi dan menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa nasionalisme dan rasa tanggungjawab tinggi di era digital, dan (5) mampu menumbuhkan profesionalisme dan kepemimpinan.
Disisi lain dalam pengelolaan pembelajaran ada beberapa hal yang penting diperhatikan oleh guru untuk mengembangkan pembelajaran abad 21 ini, yaitu; (1) penguatan tugas utama sebagai perancang pembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4) mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi guru abad 21 dalam mengelola pembelajaran mencakup kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian dengan prinsip-prinsip pembelajaran kekinian (digital age).
Dalam mengelola pembelajaran guru mengawali dengan perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun dengan terlebih dahulu guru memahami karateristik siswa, memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran, mengintegrasikan aneka sumber belajar berbasis digital dan non-digital, mengintegrasikan pembelajaran dengan teknologi, memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan potensi dan karakter siswa serta pilihan metode yang berpusat pada siswa (student centred). Pada tahap perencanaan ini guru mengebangkan rencanan pembelajaran (RPP) atau lesson plan yang memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang mendidik.
Pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan berpusat pada siswa (student centered), hal ini tentu berpengaruh pada pilihan metode pembelajaran yang lebih menekakanan siswa aktif seperti pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran kontektual (CTL) dan lain-lain. Dalam pelaksanaan pembelajaran variable pilihan metode dan media dapat berdampak pada pembjaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdul Majid (2013:7) meliputi kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki mulai dari membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan metode/ media, menggunakan alat peraga, menggunakan bahasa yang komonikatif, memotivasi siswa, mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan siswa secara komonikatif, menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik,memberikan penilaian, dan menggunakan waktu secara cermat. Kemampuan-kemampuan tersebut akan sangat bergantung pada pilihan metode pembelajaran yang digunakan dengan mengintegrasikan teknologi dalam pelaksanaanya. Sehingga mulai dari membuka pelajaran sampai dengan menutup dan memberikan umpan balik mampu membuat pembelajaran menjadi lebih aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan.
Guru dalam melaksanakan pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas inti di sekolah, sudah semestinya menunjukkan penampilan terbaik di depan siswanya. Penjelasannya mudah dipahami, penguasaan keilmuannya benar, menguasai metodologi pengajaran, dan pengelola kelas sebagai pengendalian situasi siswa di kelas. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi siswanya, sehingga siswa merasa senang dan termotivasi untuk belajar dengan baik bersama guru. Pembelajaran yang dapat memotivasi siswa belajar dan dapat memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana lainnya, dalam pembuatan persiapan mengajar harus memperhatikan bebagai prinsip. Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang akan dicapai sesuai dengan kompetensi siswa, perkembangan psikologis siswa, dan merupakan pembelajaran yang utuh.
Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginpirasi siswa dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus diawali dengan penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas siswa melalui pembelajaran dengan lingkungan tatap muka maupun lingkungan virtual.
Di era digital ini, guru diharapkan mampu mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran secara autentik melalui pengalaman belajar dengan menggabungkan alat evaluasi terkini dan mengoptimalkan isi dan lingkungan pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku siswa. Guru juga diharapkan mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan proses kerja yang representatif dari seorang profesional yang inovatif dalam masyarakat global dan digital, dengan menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan dalam berbagai situasi. Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan siswa, teman profesi, orang tua dan komunitas dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan siswa dalam belajar.
Selanjutnya kemampuan guru abad 21 juga harus memahami isu-isu lokal dan global dan tanggap terhadap perubahan budaya digital yang berkembang dan menunjukkan tindakan dengan menjunjung tinggi etika dalam praktik profesionalnya. Kompetensi ini penting dimiliki oleh guru era digital, karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik local maupun global yang terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji kebenarannya, karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran.
Bagian akhir dari pengelolaan pembelajaran yang menjadi inti dari kompetensi pedagogi yaitu kemampuan melakukan penilaian atau evaluasi. Penilaian hasil pembelajaran merupakan akhir dari kegiatan proses pembelajaran yang berfungsi untuk mengukur keberhasilan kompetensi yang dicapai siswa. Penilaian hasil belajar dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung dan untuk mengetahui efektifitas proses belajar mengajar yang telah dilakukan oleh guru. Tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrunmen evaluasi, pengumpulan informasi/ data, analisis dan interprestasi, dan tindak lanjut. Secara singkat pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengolahan data, dan pelaporan evaluasi.
Pengembangan profesi guru dari aspek kemampuan pedagogi perlu untuk ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan. Strategi dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pedagogi ini seperti kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggrakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
teukabaca.blogspot.com


Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar