Kompetensi Pedagogi Guru Abad 21
Karateristik siswa abad 21 sangat berbeda dengan
siswa era sebelumnya. Pada abad 21 ini seseorang harus memiliki keterampilan 4
C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan
Creativity and Innovation). Keteampilan ini sudah semestinya tercermin
dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad
21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan
metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilat
tersebut. Karena itulah menjadi keharusan kemampuan pedogogi guru menyesuaikan
dengan karateristik dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.
Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran seperti memahami karakteristik siswa, kemampuan
merencanakan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil
belajar, serta kemampuan mengembangan ragam potensi siswa. Kompetensi pedagogi
guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggrakan pembelajaran seperti
biasanya, guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses
pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk
ditingkatkan.
Kompetensi pedogogi mendasarkan peraturan menteri
Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 meliputi; (a) menguasai karakteristikpeserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual,
(b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c)
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan
yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f)
memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
Kompetensi pedagogi menjadi bagian dari kompetensi
profesi guru yang terus untuk ditingkatkan dan dikembangkan baik secara mandiri
maupun kelompok dengan difasilitasi oleh pemerintah, organisasi profesi,
komunitas, lembaga swadaya masyarakat atau atas dasar inisiasi sendiri.
KOMPETENSI PEDAGOGI
·
Menguasai karakteristik peserta didik dari
aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
·
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
·
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran yang diampu
·
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
·
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
·
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
·
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik
·
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar
·
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
untuk kepentingan pembelajaran
·
Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran
Mendasarkan pada tantangan abad 21 maka guru harus
mentrasformsi diri dalam era pedogogi digital dengan terus mengembangkan
kreativitas dan daya inovatif. Sementara National Educational Technology
Standards (NETS) dalam buku Instruktional Technology and Media for
Learning menyatakan guru yang efektif adalah guru yang mampu mendesain,
mengimplementasikan dan menciptkan lingkungan belajar serta meningkatkan
kemampuan siswa. Guru memiliki kemampuan standar seperti (1) memfasilitasi dan
menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan
media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media
digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa nasionalisme dan rasa
tanggungjawab tinggi di era digital, dan (5) mampu menumbuhkan profesionalisme
dan kepemimpinan.
Disisi lain dalam pengelolaan pembelajaran ada
beberapa hal yang penting diperhatikan oleh guru untuk mengembangkan
pembelajaran abad 21 ini, yaitu; (1) penguatan tugas utama sebagai perancang
pembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order
thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4)
mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi
guru abad 21 dalam mengelola pembelajaran mencakup kemampuan menyusun
perencanaan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar
siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian dengan prinsip-prinsip
pembelajaran kekinian (digital age).
Dalam mengelola pembelajaran guru mengawali dengan
perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun dengan terlebih
dahulu guru memahami karateristik siswa, memahami berbagai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran, mengintegrasikan aneka sumber belajar berbasis
digital dan non-digital, mengintegrasikan pembelajaran dengan teknologi,
memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan potensi dan karakter siswa
serta pilihan metode yang berpusat pada siswa (student centred). Pada
tahap perencanaan ini guru mengebangkan rencanan pembelajaran (RPP) atau lesson
plan yang memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang mendidik.
Pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan
berpusat pada siswa (student centered), hal ini tentu berpengaruh pada
pilihan metode pembelajaran yang lebih menekakanan siswa aktif seperti
pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran
kontektual (CTL) dan lain-lain. Dalam pelaksanaan pembelajaran variable pilihan
metode dan media dapat berdampak pada pembjaran yang aktif, kreatif, efektif
dan menyenangkan. Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh
Abdul Majid (2013:7) meliputi kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki mulai
dari membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan metode/ media,
menggunakan alat peraga, menggunakan bahasa yang komonikatif, memotivasi siswa,
mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan siswa secara komonikatif,
menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik,memberikan penilaian, dan
menggunakan waktu secara cermat. Kemampuan-kemampuan tersebut akan sangat
bergantung pada pilihan metode pembelajaran yang digunakan dengan
mengintegrasikan teknologi dalam pelaksanaanya. Sehingga mulai dari membuka
pelajaran sampai dengan menutup dan memberikan umpan balik mampu membuat
pembelajaran menjadi lebih aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan.
Guru dalam melaksanakan pembelajaran yang
merupakan salah satu aktivitas inti di sekolah, sudah semestinya menunjukkan
penampilan terbaik di depan siswanya. Penjelasannya mudah dipahami, penguasaan
keilmuannya benar, menguasai metodologi pengajaran, dan pengelola kelas sebagai
pengendalian situasi siswa di kelas. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman
belajar yang baik bagi siswanya, sehingga siswa merasa senang dan termotivasi
untuk belajar dengan baik bersama guru. Pembelajaran yang dapat memotivasi
siswa belajar dan dapat memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan
pembelajaran, dan sarana lainnya, dalam pembuatan persiapan mengajar harus memperhatikan
bebagai prinsip. Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang
akan dicapai sesuai dengan kompetensi siswa, perkembangan psikologis siswa, dan
merupakan pembelajaran yang utuh.
Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan
menginpirasi siswa dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus
diawali dengan penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan
tersebut dalam pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi
pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas siswa melalui pembelajaran
dengan lingkungan tatap muka maupun lingkungan virtual.
Di era digital ini, guru diharapkan mampu
mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran secara autentik melalui
pengalaman belajar dengan menggabungkan alat evaluasi terkini dan
mengoptimalkan isi dan lingkungan pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan perilaku siswa. Guru juga diharapkan mampu menunjukkan
pengetahuan, keterampilan, dan proses kerja yang representatif dari seorang
profesional yang inovatif dalam masyarakat global dan digital, dengan
menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan dalam berbagai
situasi. Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan siswa, teman profesi,
orang tua dan komunitas dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk
mendukung kesuksesan siswa dalam belajar.
Selanjutnya kemampuan guru abad 21 juga harus
memahami isu-isu lokal dan global dan tanggap terhadap perubahan budaya digital
yang berkembang dan menunjukkan tindakan dengan menjunjung tinggi etika dalam
praktik profesionalnya. Kompetensi ini penting dimiliki oleh guru era digital,
karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik local maupun global yang
terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji kebenarannya,
karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan
ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran.
Bagian akhir dari pengelolaan pembelajaran yang
menjadi inti dari kompetensi pedagogi yaitu kemampuan melakukan penilaian atau
evaluasi. Penilaian hasil pembelajaran merupakan akhir dari kegiatan proses
pembelajaran yang berfungsi untuk mengukur keberhasilan kompetensi yang dicapai
siswa. Penilaian hasil belajar dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi yang
dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung dan untuk
mengetahui efektifitas proses belajar mengajar yang telah dilakukan oleh guru.
Tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan
tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrunmen evaluasi,
pengumpulan informasi/ data, analisis dan interprestasi, dan tindak lanjut.
Secara singkat pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengolahan data, dan pelaporan evaluasi.
Pengembangan profesi guru dari aspek kemampuan pedagogi perlu untuk
ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan. Strategi dan bentuk
kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pedagogi ini seperti
kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggrakan oleh
lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta
maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar